Wali Kota Jakarta Selatan Tandatangani BAST Pemegang SIPPT

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Kewajiban Pemegang SIPPT, dari sebuah perusahaan yang berada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (9/11). 

Dalam kegiatan ini, Wali Kota Marullah didampingi oleh pejabat dari Pemkot Jaksel seperti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Selatan Sri Yuliani, Kepala Suku Badan Pengelola Aset Kota Administrasi Jakarta Selatan Nurjannah, serta Kabag PKLH Jakarta Selatan Bambang Eko Prabowo. 

Usai penandatanganan, Marullah mengatakan, kegiatan penagihan kewajiban dari para pemegang SIPPT ini memang merupakan salah satu kegiatan prioritas Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Hal ini tentu, dikarenakan masih banyaknya para pemegang SIPPT yang belum menyerahkan kewajibannya. 

"Berbagai upaya terus kami lakukan guna menagih seluruh kewajiban dari pemegang SIPPT," tutupnya. 

Diketahui, penandatanganan terhadap perusahaan atas nama PT Alfa Goldland Realty yang membangun perkantoran di wilayah Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi itu, untuk menyerahkan kewajiban fasus/fasum kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa ganti rugi seluas kurang lebih 10.048 meter persegi. (p/ab)